Spam atau Junk mail adalah penyelahgunaan dalam pengiriman berita elektronik untuk menampilkan berita iklan dan keperluan lainya yang mengakibatkan ketidaknyamanan bagi para pengguna web. Bentuk berita spam yang umum dikenal meliputi :
- Spam pos-el (Pesan elektronik)
- Spam Pesan Instant
- Spam Usenet Newsgroup
- Spam mesin pencari indormasi web (web search engine)
- Spam Blog
- Spam berita Pada Telepon genggam
- spam forum interten dan lain lain
Spam dikirimkan oleh pembuat iklan dengan biaya operasi yang sangat rendah, karena spam ini tidak memerlukan senarai ( mailing list ) untuk mencapai para pelanggan pelanggan yang diinginkan. sebagai akibatnya banyak pihak yang dirugikan. selain pengguna internet itu sendiri, ISP (Penyelenggara Jasa Internet atau Internet Service Provider) dan masyarakat atau internet service provider) dan masyarakat umum juga merasa tidak nyaman. Karena biasanya sangat menggangu dan kadang-kadang membohongi, berita spam termasuk dalam kegiatan melanggar hukum dan merupakan perbuatan pidana yang bisa ditindak melalui undang-undang internet.
Post a Comment
Selamat Datang Di Master Of Dimas
Aturan Pakai Untuk Berkomentar Di Blog Ini :
1. Komentarlah dengan bahasa yang baik dan sopan
2. Jangan menggunakan anchor link, biarkan link apa adanya
3. Komentar yang bersifat spam, sara, ancaman & link p*rno akan di hapus oleh admin
4. Untuk langsung berhubungan dengan admin blog silahkan buka Contact Me.